Transformasi Digital Dinas Perumahan Dogiyai: SIRTLH, Solusi Rumah Layak Huni

Dogiyai – Untuk meningkatkan kualitas hunian dan mengatasi permasalahan rumah tidak layak huni (RTLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Dogiyai menghadirkan inovasi digital terbaru bernama Sistem Informasi Rumah Tidak Layak Huni (SIRTLH). Aplikasi ini dirancang guna mempercepat proses pendataan, pengelolaan, serta pemantauan kondisi rumah yang membutuhkan perbaikan di wilayah Kabupaten Dogiyai.

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Dogiyai, SIRTLH merupakan langkah strategis yang diambil pemerintah daerah guna mendukung program penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat. Dengan sistem ini, masyarakat serta petugas dinas dapat dengan mudah melaporkan kondisi rumah secara daring. Data yang dikumpulkan akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam merancang intervensi perbaikan hunian yang lebih tepat sasaran.

Fitur Unggulan SIRTLH

  1. Pendataan Digital: Masyarakat dan petugas dapat menginput data RTLH secara langsung melalui perangkat mobile atau komputer, sehingga pendataan menjadi lebih cepat dan akurat.

  2. Pemantauan Progres Perbaikan: Pengguna dapat melihat status perbaikan rumah yang telah masuk dalam program rehabilitasi pemerintah.

  3. Pelaporan Langsung: Warga dapat mengunggah foto serta deskripsi kondisi rumah mereka untuk diverifikasi oleh petugas dinas.

Dengan adanya SIRTLH, proses identifikasi rumah tidak layak huni dapat dilakukan lebih efisien dan tepat waktu. Hal ini memungkinkan pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah-langkah perbaikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dinas Perumahan Kabupaten Dogiyai menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Inovasi digital ini juga mendukung visi Kabupaten Dogiyai dalam menciptakan lingkungan pemukiman yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya.



Share post :