Kelebihan dan Kekurangan Rumah Subsidi: Panduan Sebelum Mengajukan KPR

Kelebihan dan Kekurangan Rumah Subsidi: Panduan Sebelum Mengajukan KPR

Sedang menabung untuk membeli rumah? Salah satu pilihan yang bisa dipertimbangkan adalah rumah subsidi. Namun, sebelum mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), penting untuk memahami kelebihan dan kekurangan rumah subsidi agar tidak salah langkah. Berikut ulasan lengkapnya.

Apa Itu Rumah Subsidi?

Rumah subsidi merupakan program pemerintah yang telah berjalan sejak 2015 untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki hunian sendiri. Pemerintah menetapkan harga jual yang lebih terjangkau dan menyediakan skema pembelian melalui KPR konvensional maupun syariah.

Tidak seperti rumah komersial, rumah subsidi dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sehingga harga jualnya lebih rendah dibandingkan rumah non-subsidi.

Kelebihan Rumah Subsidi

Program rumah subsidi menawarkan berbagai keuntungan bagi masyarakat. Berikut beberapa keunggulannya:

  1. Harga Lebih Terjangkau
    Karena mendapat bantuan dari pemerintah, harga rumah subsidi jauh lebih murah dibandingkan rumah komersial. Program ini ditujukan bagi masyarakat dengan penghasilan sekitar Rp2,5 juta hingga Rp4 juta per bulan. Selain itu, suku bunga yang stabil membuat cicilan tetap ringan.

  2. Uang Muka Rendah
    Mengingat harga jual yang sudah disubsidi, uang muka yang diperlukan pun relatif kecil. Misalnya, rumah subsidi di Jabodetabek dibanderol mulai Rp168 juta dengan uang muka mulai Rp10 jutaan. Bahkan, beberapa pengembang menawarkan uang muka hanya 1% dari harga rumah.

  3. Cicilan Ringan dengan Tenor Panjang
    Dengan skema fixed rate, cicilan rumah subsidi rata-rata hanya sekitar Rp1 jutaan per bulan. Jangka waktu cicilan pun panjang, hingga 20 tahun, sehingga semakin meringankan beban keuangan.

  4. Dikelola Pengembang Berpengalaman
    Pemerintah menunjuk pengembang profesional untuk menangani proyek rumah subsidi, sehingga proses pembangunannya lebih terjamin dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

  5. Persyaratan Mudah
    Untuk mengajukan rumah subsidi, kamu hanya perlu memenuhi beberapa syarat, seperti berstatus WNI, memiliki penghasilan tetap maksimal Rp4 juta per bulan, serta belum pernah memiliki rumah atau mendapatkan subsidi sebelumnya.

  6. Lokasi Berpotensi Berkembang
    Rumah subsidi umumnya dibangun di kawasan yang sedang berkembang, dekat dengan kawasan industri, pemerintahan, atau daerah yang dirancang menjadi pusat ekonomi baru. Dalam beberapa tahun, nilai properti di area ini bisa meningkat.

Kekurangan Rumah Subsidi

Selain keuntungan, rumah subsidi juga memiliki beberapa kekurangan yang perlu diperhatikan:

  1. Tidak Bisa Diperjualbelikan Sebelum Lunas
    Rumah subsidi hanya diperuntukkan sebagai hunian, bukan investasi. Pemerintah melarang pemindahtanganan atau penyewaan rumah subsidi sebelum lunas, terutama kepada pihak yang tidak termasuk MBR.

  2. Lokasi di Pinggiran Kota
    Rumah subsidi umumnya dibangun di daerah yang jauh dari pusat kota. Akses transportasi dan infrastruktur mungkin masih terbatas, sehingga perlu mempertimbangkan jarak dan waktu tempuh ke tempat kerja atau fasilitas umum.

  3. Ukuran Rumah Kecil
    Dengan luas bangunan berkisar 21-36 m² dan luas tanah di bawah 72 m², rumah subsidi tergolong mungil. Kamu perlu menata ruangan dengan cermat agar tetap nyaman ditinggali.

  4. Material Bangunan Standar
    Harga murah berdampak pada kualitas bahan bangunan yang digunakan. Beberapa rumah subsidi mungkin memerlukan renovasi tambahan agar lebih nyaman dan tahan lama.



Share post :