Dogiyai, Papua Tengah – Pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Penelitian Pengembangan (Litbang) resmi memulai penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025 hingga 2045. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan dan terstruktur.
Kepala Bappeda dan Litbang Dogiyai, Yakobus Dogomo, menyampaikan bahwa proses ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengatur tentang pemerintahan daerah.
“Untuk meminimalkan risiko lingkungan dari pembangunan jangka panjang, kami juga telah menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai pelengkap dokumen RPJPD,” ujar Yakobus saat diwawancarai.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan dokumen KLHS dimulai dari tahapan orientasi (kick-off), dilanjutkan dengan konsultasi publik tahap I dan II, serta validasi di Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Tengah.
“Setelah hasil validasi kami perbaiki, hari ini dilakukan verifikasi akhir. Langkah selanjutnya adalah menunggu surat verifikasi resmi dari Sekretaris Daerah Provinsi sebagai tanda pengesahan pemanfaatan dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Dogiyai,” lanjut Yakobus.
Verifikasi dokumen tersebut berlangsung pada Senin, 19 Mei 2025, bertempat di Rumah Makan L-Price, Nabire. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pihak seperti Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, tim Bappeda Dogiyai, akademisi dari Universitas Cenderawasih, serta para ahli perencanaan daerah.